Catatan singkat buku fiqih SYUBHAT SEPUTAR ZAKAT KARYA M. MASRUR HUDA, SS., M.Pd.I.; Sebuah Pengantar


Zakat merupakan salah satu ibadah vertikal juga horizontal yang wajib untuk dirunaikan bagi seseorang yang sudah memenuhi syarat, hingga Khalifah Rasulullah saw Abu Bakar RA menugaskan para tentara Islam yang dipimpin oleh Khalid bin Walid untuk memerangi para pengingkar zakat. Hal ini menunjukan bahwasanya zakat adalah ibadah yang mau tidak mau harus ditunaikan

Dalam prakteknya, tidak sedikit masyarakat yang memilih cara taqlid tanpa memahami permasalahan zakat, seperti dasar hukumnya, pelaksanaannya hingga masalah khilafiyah yang terjadi didalamnya. Hal ini dikarenakan fiqh zakat jarang dikaji di kalangan masyarakat biasa

Daripada itu, mahasiswa program doctor di PPs UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menulis sebuah buku yang diberi judul "Syubhat Seputar Zakat" yang diterbitkan oleh Tinta Medina tahun 2012 (cet ke-1) Solo

Buku dengan 186 halaman ini ditulis dengan sistem yang sangat menarik yaitu berawal dengan wacana khilafiyah di kalangan para ulama yang disertakan dengan dalil yang dijadikan landasan hukum bagi tiap-tiap madzhab yang dibatasi hanya 4 saja, yakni madzhab Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali dan diakhiri dengan kesimpulan penulis dari masing-masing pendapat dan pengkategorian terhadap pendapat yang paling banyak diikuti oleh para ulama

Sebuah karya yang diberikan kata pengantar oleh Direktur Program Pascasarjana UIN Malang, Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A. ini disuguhkan dengan bahasa Indonesia yang sederhana sehingga pembaca mudah untuk memahami tulisan ini

Komentar